Radiomuara.com / Jakarta, 18 Maret 2017. Ustad dan juga penceramah kondang ustad Achmad AL - Habsyi digugat cerai istrinya putri Aisyah Aminah di pengadilan agama Jakarta Timur.
Ini berkaitan dengan dugaan adanya orang ketiga dalam hubungan keluarga mereka. Hal ini terungkap saat sidang perdana yang dihadiri kedua belah pihak di pengadilan agama Jaktim pada hari Rabu, 15 Maret 2017 dengan agenda mediasi. Putri Aisyah Aminah didampingi kuasa hukumnya Vidi Galenso Syarief saat ditemui dipersidangan membenarkan menggugat cerai ustad Al Habsyi karena pihak ketiga.
Beliau mengaku mengetahui hal tersebut bulan Agustus tahun lalu, dirinya tetap berusaha mempertahankan rumah tangganya. " Enggak mungkin seorang istri kalau gak ada masalah berat mau menghancurkan keluarganya sendiri ". Saya berusaha sekuat tenaga berjuang untuk kesejahteraan dirinya dan anak-anak.
Sementara menurut sumber ustad Al Habsyi sendiri telah mengakui kepada ayahanda putri Aisyah bahwa dirinya menikah lagi sekitar 7 tahun lalu dan melakukan akad nikah di Mekkah. Bahkan ustad Al Habsyi sudah mempunyai 2 orang anak dari istri keduanya tersebut. Sidang lanjutan kasus gugatan perceraian ini akan dilanjutkan pada tanggal 27 Maret 2017 dan kedua belah pihak diberi waktu tiga Minggu untuk melakukan mediasi. Reporter : Angga.P / redaksi : Arya.bk


